Terdapat hadis yang menyatakan bahwa umat Islam tidak akan pernah tersesat selama ia berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi (1).
Juga terdapat hadis yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu adalah sesat. Apakah arrti dari bid’ah itu? Apakah arti dari sesat, dhalalah itu? Apakah arti dari berpegang pada Qur:an dan Sunnah itu?
Terdapat hadis yang menyatakan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, hanya satu golongan yang selamat (2). Hadis ini masih diperselisihkan tentang kesahihannya, jadi bersifat zhanni (nisbi), bukan qath’I (mutlak) (3).
Di dalam politik, pemerintahan, kenegaraan, kepemimpinan, yang mula-mula muncul adalah paham Khawarij, kemudian muncul paham Syi’ah.
Khawarij lebih dulu memberontak kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian baru berusaha mencari alsan begi pembenaran pemberontakannya.
Sedangkan Syi’ah, pahamnya yang lebih dulu terbentuk, kemudian baru mulai mengadakan pemberontakan (4).
Jadi Khawarij, lebih dulu melancarkan aksi pemberontakannya, kemudian baru menyusun teori bagi pembenaran aksinya. Menurut teorinya, kepemimpinan seorang imam, amir, khalifah batal, kalau kebijakannya mengacu kepada ijtihad, pendapat orang, bukan langsung mengacu pada Qur:an.
Sedaangkan Syi’ah lebih dulu menyusun teori imamahnya, barulah kemudian melakukan aksi sesuai teori imamahnya. Menurut teori imamahnya, yang berhak memegang kendali pemerintahan setelah Rasulullah wafat adalah Ali bin Abi Thalib.
Baik Khawarij, maupun Syi’ah menyusun teori, pahamnya berdasarkan interpretasinya masing-masing terhadap Qur:an.
Di dalam akidah, kepercayaan muncul paham Qadariah, Jabariah, Asy’ariah, Maturidiah, dan lain-lain. Masing-masingnya menyusun teorinya berdasar pemahaman, interpretasinya pada Qur:an dan Hadis (5).
Di dalam ibadah, fikih muncul paham Hanafiah, Malikiah, Syafi’iah, Hanabilah, Zhahiriah, dan lain-lain. Masing-masing juga menyusun teori, paham, mazdhab dan metodenya berdasar interpretasinya pada Qur:an dan Hadis.
Di dalam tasauf juga muncul berbagai macam paham, seperti Naqsyqabandiah, Qadiriah, Samaniah, Syatariah, Tijaniah yang menurut Mohammad Natsir lebih bertolak pada rasa dan intuisi katimbang interpretasi, pemahaman akan Kitabullah dan Sunnah Rasul (6). Interpretasinya lebih cenderung pada signal, isyarat.
Syahrastani (479-584H) mengarang “AlMilal wan Nihal” yang menerangkan berbagai paham agama dan aliran-aliran kepercayaan samapai masa hidupnya (7). Syahrastani menyebut empat golonga besar, yaitu Qadariah, Shifatiah, Khawarij dan Syi’ah (8).
Berdasar dalil zhanni, bukan dalil qath’I, Ibnul Jauzi (wafat 597H) melihat ada enam golongan pokok yang masing-masing terpecah menjadi dua belas golongan, sehingga seluruhnya berjumlah tujuh puluh dua golongan. Keenam golongan pokok itu ialah : Haruriah, Qadariah, Jahmiah, Murjiah, Rafidhah, Jabariah (9).
Dalam Sahih Bukhari pada “Kitab alFitan” terdapat hadis-hadis tentang tanda-tanda hari kiamat (10) dan sifat-sifat dajjal (11).
Dalam Sahih Bukhari pada “Kitab alIman” terdapat hadis tentang testing, pengujian untuk membedakan antara Nabi dan yang bukan, menurut versi Heraklius (Herkules ?).
MUI Pusat merinci sepuluh kriteria untuk membedakan paham aliran yang sesat dan yang bukan sesat (12).
Di Indonesia kini marak muncul paham aliran baru. Masing-masing menyusun teori berdasar interpretasinya terhadap Qur:an untuk pembenaran pahamnya.
HM Amin Djamaluddin, Hartono Ahmad Jaiz dengan LPPInya (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) aktif menyoroti, mengkaji, menggugat paham aliran sesat.
Dalam bukunya “Aliran dan Paham Sesat di Indonesia”, Hartono Ahmad Jaiz mencatat sejumlah aliran sesat di Indonesia, di antaranya Inkarus Sunnah, Isa Bugis, Darul arqam, Lembaga Kerasulan, AzZaytun, Ahmadiyah, Baha:I, LDDII, Syi’ah, Salamullah, dan lain-lain.
Sejak 2001 hingga 2007, menurut BAKORPAKEM (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan), sedikitnya ada 250 aliran sesat yang berkembang di Indonesia (14).
Ahmadiah, alQadiyah menggunakan hadis tentang turunnya Nabi Isa, turunnya Imam Mahdi, dan ayat Qur:an tentang naaiknya Nabi Isa (QS 3:55) menurut interpretasinya dalam menyusun teorinya, bahwa kedatangan alMasuh alMau’ud itu sudah disebutkan dalam Kitab Suci terdahulu, dan dialah alMasih alMau’ud itu (al masih adDajjal).
Abu Salam alias Ahmad Moshaddeq, pimpinan AlQiyadah AlIslamiyah mengangkat dirinya sebagai Rasul AlMasih AlMau’ud pada tanggal 23 Juli 2006 setelah bertapa di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat selama 40 hari 40 malam.
Pada 8 November 2007 setelah ditangkap polisi, Ahmad Moshaddeq mencabut pengakuannya sebagai Rasul, dan menyatakan dirinya sebagai Da’i, Muballigh, sebagai, pengemban Risalah, serta mengucapkan “Ana basyarun mitslukum”, tanpa melanjutkan “yuhi ilaiya”.
Syi’ah menggunakan hadis tentaang turunnya Imam Mahdi, serta mengarang-ngarang tentang kesuperan Ali bin Abi Thalib dalam mengembangkan teori imamahnya.
Inkarus Sunnah, alQur:an Suci menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dalam menyusun teori, pahamnya.
Hidup Dibalik Hidup (HDH) mengingkari bahwa Nabi Muhammad saw dikurniai Allah wewenang untuk mengajukan syafa’at bagi ummatnya nanti pada hari Hisab.
Islam Jama’ah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis dalam menyusun teori, paham manqulnya.
Mahaesa Kurung alMukarramah juga menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis dalam menyusun, mendukung teori, paham spiritualnya. Ia punya website, situs sendiri.
Wahidiah juga menyusun teori, paham spiritualnya menggunakan interpretasinya terhadap Qur:an dan Hadis. Menurut teorinya, olah batin (spiritual) itu mengacu dan mengikuti ungkapan, slogan, semboyan “Lillah-Billah, LirRasul-BirRasul, LilGhauts-BilGhauts”. Tunduk, patuh, setia pada alGhauts, karena ia punya wewenang memberikan syafa’at (13). Wahidiah juga punya situs sendiri.
Simak antara lain dalam :
1. “Muwaththa'” Imam Malik.
2. “Manhaj alFirqah an Najiah” oleh Muhammad bin Jamil Zainu.
3. PANJI MASYARAKAT, No.498, 21 Maret 1986, “Tentang sabda Nabi saw : Umatku akan pecah 73 golongan” oleh Muhammad Baqir.
4. “Sejarah dan Kebudayaan Islam” oleh Prof Dr A Syalabi, jilid II, 1982:308.
5. “Pedoman Pokok dalam Kehidupan Keagamaan Berdasarkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah” oleh KH Tb M Amin Abdullah alBantani, 1984.
6. “Sanggahan terhadap Tasauf dan Ahli Sufi” oleh SA alHamdany, 1982.
7. “Ulama Syafi’I” oleh KH Sirajuddin Abbas, 1975:157-162.
8. “AlMilal wan Nihal” oleh Syahrastani.
9. “Godaan Sytan” oleh Md Ali alHamidy, 1984:128-136.
10. “Jalan Menuju Iman” oleh Abdul Madjid azZaidan.
11. “Tafsir alAzhar” oleh Prof Dr Hamka, juzuk IX, 1982:191-197, re ayat QS 7:187.
12. RAKYAT MERDEKA, Rabu, 7 November, 2007.
13. “Pedoman Pembinaan Wanita Wahidiyah” oleh Penyiaran Shalawat Wahidiyah Kedunglo, Kediri, Jatim.
“Sanggahan terhadap Tasauf”, 1982:20-23.
14 KORAN TEMPO, Senin, 12 November 2007, hal A11, Surat Pembaca.
RAKYAT MERDEKA, Selasa, 13 Noveember 2007, hal 3, Buka Kartu.
(BKS0711060830)
No Responses »
Semangat Status Quo Sabtu, Agt 2 2008
Tak Berkategori asiahafyenti 9:47 amEdit This
Imam kami
Imam kami
Di kalangan kita, semangat status quo sangat kental, sangat dominan. Selalu saja tampil dalam berbagai ujud. Di antara ujud semangat status quo ini berupa keinginan kembali ke UUD-45, keinginan kembali ke jaman orde baru.
Bernostalgia dengan UUD-45, dengan sistim presidensial. Di bawah sistim presidensial dengan UUD-45 stabilitas politik terjamin, gejolak politik terkendali, terpimpin. Pembangunan terlaksana.
Ujud nyata dari semangat kembali ke UUD-45, ke sistim presidensial berpaa Dekrit Presiden Sukarno 5 Juli 1959 yang membubarkan konstituante hasil pemilu yang demokratis, bersah, sah.
Akhir-akhir ini semangat kembali ke UUD-45 (tanpa amandemen) pun sangat deras arusnya. Argumentasinya, amandemen terhadap UUD-45 sudah kebablasan, terlalu berlebihan, over produktif. Semangat status quo bisa saja dikemas dalam berbagai bentuk.
Dari naskah UUD-45 secara eksplisit, secara tersurat, termaktub, bahwa UUD-45 tersebut hanyalah sebagai proposal, sebagai saran acuan, buakn sesuatu yang harus mutlak diterima secara penuh.
Dalam aturan tambahan UUD-45 disebutkan dengan tegas agar “Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Raakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar”. Bukan untuk mengessahkan UUD-45 tersebut. Tapi karena memang semangatnya semangat status quo, maka dicari-carilah berbagai alas an untuk membenarkannya.
Juga bernostalgia dengan jaman orde baru. Pembangunan terlaksana. Kebebasan bertanggungjawab terujud. Angka pertumbuhan ekonomi meningkat. Pemerintahan stabil. Meskipun sekali lima tahun ada apemilu, namun Presidennya, juga orang-orang Presiden tetap saja berkuasa sepanjang masa orde baru, selama 32 tahun. Pemilu boleh saja terselenggara, namun yang berkuasa tetap saja GOLKAR dengan Soeharto sebagai bigbossnya. Orang-oraangnya boleh saja gonta ganti, tapi selalu dari orangnya GOLKAR.
Mental kita ini sebetulnya bukan mental demokratis, mental horizontal, mental “liberte, egalite, fraternite”. Tapi mental kita ini tetap saja mental otokratis, mental vertikal, mental sumuhun dawuh”.
Sentra Kajian Islam Sinar Surya
No Responses »
Tuhan Tidak Perlu Dibela Sabtu, Agt 2 2008
Tak Berkategori asiahafyenti 9:45 amEdit This
Imam kami
Imam kami
Judul tulisan ini nyontek judul kumpulan tulisan Gus Dur yang semula dimuat di majalah TEMPO. Kunpulan tulisan itu memuat gagasan klasik Gus Dur (yang ditulis selang waktu tahun 1970an hingga 1980an). Ajakan Gus Dur untuk tidak usah membela Tuhan diserukannya pada pertenganan 1982 (KOMPAS MINGGU, Septembert 1999).
Allah, Muhammad, Qur:an, Islam sebenarnya tak memerlukan pembelaan. Allah bisa saja membela, melindungi semuanya tanpa bantuan siapa-siapa. Namun rahman dan rahim Allah menghendaki memberi manusia beban tgas dan kewajiban unuk membelaNya, nabiNya, kitabNya, agamaNya. Menugasi manusia agar mau aktif dinamis, bergerak berjuang melakukan tugas tersebut, menghasilkan kebaikan, berlomba-lomba menghasilkan kebaikan (simak antara lain QS 5:48, 16:93).
Allah sebenarnya bisa saja menciptakan dunia ini seperti surga, aman, tenteram, damai, sentosa, sejahtera. Tapi Allah menghendaki agar manusia itu sendiri aktif bergerak dinamis, kreatif menciptakan keamanan, ketenteraman, kesentosaan, kesejahteraan di dunia ini, bukan bersikap statis, pasif, apaatis. Dunia ini diciptakan Allah untuk perjuangan. Hasilnya nanti dipetik di akhirat.
Allah tak butuh siapa-siapa. Dalam pelajaran sifat duapuluh (sifat Allah swt yang duapuluh) disebutkan bahwa salah satu sifat Allah adalah “berdiri dengan sendirinya”. Salah satu acuannya adalah ayat QS 2:255 yang menyatakan bahwa “Allah tidak merasa berat memelihara keduanya (langit dan bumi)”. Di tempat lain (QS 6:14) dinyatakan bahwa “Dia (Allah) memberi makan dan tidak diberi makan”.
Dengan pikiran, pandangan picik, cetek, dangkal, memang ada ayat-ayat Qur:an yang secara sepintas, secara sekilas seolah-olah Allah itu butuh bantuan yang lain. Ayat QS 2:24, oleh orang-orang yang berpandangan picik, sontok seperti halnya Yahudi Fanhas dipandang bahwa Allah butuh pinjaman (kredit) (Simak asbabun nuzul ayat QS 3:181, 5:64).
Ayat QS 47:7 oleh orang-orang yang berpandangan seperti Fanhas akan dipandang bahwa Allah butuh bantuan, pertolongan, perlindungan, pembelaan. Beban tugas kewajiban untuk membela Allah, nabiNya, kitabNya, agamaNya bukanlah karena Allah tak mampu membelaNya, tapi hanyalah semata-mata karena itulah tugas yang harus diemban agar tampah terlihat nyata siapa yang sebenar-benarnya taat dan patuh kepada Allah dan siapa yang tidak (QS 11:7).
No Responses »
Perbandingan antara mukmin dan kafir (QS 47:1-38) Sabtu, Agt 2 2008
Tak Berkategori asiahafyenti 9:43 amEdit This
Imam kami
Imam kami
Amal perbuatan (baik) orang-orang kafir dan yang menghalangi orang-orang dari jalan Allah (agama Islam) sama sekali tak ada nilai (baik)nya disisi Allah. Sedangkan amal perbuatan (baik) oang-orang mukmin dan yang mengerjakan perbuatan baik serta menerapkan ajaran Qur:an memiliki nilai (baik) disisi Allah. Nilainya berupa dihapuskannya nilai dosa, kesalahan, kejahatan dan diperbaikinya kondisi kehidupannya (QS 47:1-2).
Perbedaan penilaian tersebut disebabkan oleh akrena :
– orang-orang kafir mengikuti yang batil, yang salah, yang keliru.
– Sedangkan orang-orang mukmin mengikuti yang haq, yang benar, yang benar menurut Allah swt (QS 47:3).
Dalam suasana perang fisik orang-orang kafir itu harus ditebas, dibantai, dibabat.Bila orang-orang kafir itu telah mengangkat bendera putih, mengaku kalah, maka penebasan, pembantaian, pembabatan dihentikan. Orang-orang kafir itu ditawan. Dalam suasana damai tak ada lagi penebasan, pembantaian, pembabatan (QS 47:4).
Sebenarnya Allah bisa saja membinasakan, memusnahkan orang-orang kafir itu. Tapi Allah menghendaki orang-orang mukmin yang bergerak dinamis, aktif, kreatif menebas, membantai, membabat orang-orang kafir dalam perang fisik. Allah pun sebenarnya bisa saja mengIslamkan manusia seluruhnya. (simak antara lain QS 5:48, 10:99, 11:118, 16:93, 42:8). Allah menghendaki agar alam semesta ini menyaksikan siapa yang sebenarnya mukmin dan yang bukan. Nilai (baik) amal perbuatan syuhada, orang mukmin yang gugur dalam perang fisik terekam rapi. Mereka dibimbing Allah dan kondisi kehidupan mereka diperbaiki Allah. Mereka dimasukkan Allah ke dalam surganya Allah swt (QS 47:4-6).
No Responses »
Sasaran Pendidikan Qur:an Sabtu, Agt 2 2008
Tak Berkategori asiahafyenti 9:39 amEdit This
Imam kami
Imam kami
Pendidikan Qur:an (Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Menjadi Umat Unggulan) :
– Pendidikan IMTAQ, I’tiqadi, Akidah, Keyakinan, Keimanan, Ketakwaan, Iman pada Allah dan Iman pada Hari Akhirat KeMahaEsaan Allah, KeMahaKuasaan Allah, KeMahaCermatan Allah, KeMahakasihan Allah, KeMahaSayangan Allah, KeMahaSantunan Allah, KeMahaSabaran Allah, KeMahaKekalan Allah, KeMahaBijakan Allah, KeMahaAdilan Allah, KeMahaAgungan Allah, KeMahaBenaran Allah), Dalil-dalil KeMahaKuasaan Allah dalam Kosmologi, Antropologi, Botani, Zoologi, Kedaulatan Hukum, Seruam untuk menjadi hamba, budah Allah, tidak mempersekutukan Allah.
– Pendidikan Ruhi, Spiritual.
– Pendidikan Fikri, Intelegensi.
– Pendidikan Moral, Akhlaqi, Budipekerti.
– Pendidikan Suluki, Perilaku.
– Pendidikan Syu’uri, Emosional.
– Pendidikan Tsaqafi, Kesenian, Kebudayaan..
– Pendidikan Ibadah (Shalat, Shaum, Zakatm Haji).
– Pendidikan Munakahah, Bekeluarga, Kerumahtangga, Menikah, Tidak melacur, Berbakti kepada ibu bapa, Tidak mendurhakainya, Tidak menganiaya yatim,
– Pendideikan Mu’amalah, Iqtishadi, Ketataniagaan, Berbisnis, Berekonomi, Berindustri, Menyempurnakan janji, Tidak mengkhianatinya, Menyempurnakan ukuran,
– Pendidikan Jina:I, Hukum, Perundang-Undangan, Tidak membunuh orang, Adil, Tidak berbuat aniaya.
– Pendidikan Ijtima’I, Keorganisasian, Ketatanegaraan, Kemasyarakatan, Peduli kepada sesame, Tidak cuek kepada sesama,
– Pendidikan Siasi, Kepemimpinan, Ketatanegaraan. Berpemerintahan.
– Pendidikan ‘Askari, Kemiliteran, Keolahragaan, Bela Negara
– Pendidikan Ketrampilan.
Muslim meriwayatkan dari Mu’awiyah bin alHakam as Sulam ra, bahwa ia belum pernah melihat guru (mu’allim) yang sebaik Rasulullah saw (dalam “Riadhus Shalihin” Imam Nawawi, pasala “Nasehat dan Hemat dalam Nasehat’).
(BKS0711191000)
No Responses »
Tuntunan hidup Sabtu, Agt 2 2008
Tak Berkategori asiahafyenti 9:37 amEdit This
Imam kami
Imam kami
AlQur:an memuat tuntunan hidup bagi manusia. Jabaran rinciannya terdapat dalam Hadis. Tuntunan hokum (wajib, sunat, mubah, makruh, haram) terdapat antara lain dalam Sunan Abi Daud, Daraquthni, Sunan Kubra Baihaqi, AlImam Ibnu Daqiqil “Aid, Muntaqal Akbar alHirani, Bulughul Maram al’Asqalani, Umdatl Ahkam alMaqdisi, AlMuharrar Ibnu Qudamah.
Tuntunan Aklak (Targhib wa Tarhib) terdapat antara lain dalam aTarghib wat Tarhib alMundzir, Riyadus Shalihin Imam Nawawi. Dalam tuntunan Aklak ini juga terdapat sekaligus tuntnan Hukum.
Tuntunan/pengarahan Islam dalam hal pengabdian diri kepada Allah penguasa semesta (tuntunan prakts) :
Tentang keadilan/keakiman/kedaulatan :
Di sektor pemerintahan, kenegaraan : Terhadap pejabat, pemerintah, penguasa, ulil amri, atasan, rakyat, umum, masyarakat, umat, khalayak, pegawai, bawahan.
Di sektor peradilan, keakiman. Terhadap hakim, qadi, saksi, penuntut, pembela, pengacara, terdakwa, terpidana, pesakitan.
Tentang keamaan/ketertiban :
Di sector keamanan, ketertiban. Terhadap tentara, polisi.
Tentang kemakmuran/kesejahteraan/kependudukan :
Di sector perusahaan, perniagaan, perdagangan, angkutan, pertanggungan. Terhadap penjual, salesman, makelar, pembeli, pemakai, konsusmen, pemakai jasa.
Di sector perburuhan, pertukangan, perindustrian, kerajinan. Terhadap penguasah, majikan, buruh, karyawan, tukang, teknisi, pengrajin.
Di sector perkebnan, pertanian, peternakan, perikanan. Terhadap pemilik, penggarap.
Tentang keluarga :
Di sector kemasyarakatan, kekeluargaan, pergaulan. Terhadap suami isteri, sanak keluarga, famili, teangga, teman kerabat.
Di sector kesejahteraan, emakmuran. Terhadap hartawan, jembel, dhuafa.
Di sector pendidikan, keguruan. Terhadap ilmuwan, intelektual, guru, alim, ulama, da’I, katib, muballigh, penceramah, ustadz, kiahi, awam, murid, siswa, pelajar, mutaallim, penuntut ilmu, pendengar, mustamik, audiens.
Di sector peradaban, kebudaaan.
(BKS0801071530)
No Responses »
Budak kebebasan Sabtu, Agt 2 2008
Tak Berkategori asiahafyenti 9:35 amEdit This
Imam kami
Imam kami
Manusia masa kini adalah budak kebebasan. Setiap waktu menginginkan jadi budak kebebasan. Pesta pora – pesta pora adalah pintu mask menjadi budak kebebasan, tempat melampiaskan hasrat kebebasan hewani.
Budak kebebasan menginginkan bebas tapa batas. Tanpa terikat dengan apa pun. Berbuat semaunya. Berbusana setengah telanjang, bahkan teanjang bulat. Berbusana semini-mninya, serba terbuka, mengkerut dari atas ke bawah, dari bawah ke atas, terbuka dada, punggung. Menyani berjingkrak-jingkrak histeris, merentak-rentak, meronta-ronta. Menenggak, mengkomsumsi miras, narkotik. Mabuk-mabukan. Kumpul kebo. Bercumbu, berciuman, berpelkan dengan sembarang orang di sembarang tempat. Berhubungan intim/sanggama dengan siapa pun dan di mana pun, dengan cara baggaimana pun. Melakukan beragai tindakan kemunkaran, kemaksatan, keonaran, perkosaan, pelacuran, pembunuhan, pembantaian, perjuadian, penjarahan, perampokan, penganiaayaan, penipuan, pemalsuan, korupsi, manipulasi, intmidasi, provokasi, dan lai-lain.
Manusia sebaga manusia hendaknya menjadi mausia seutuhnya. Manusia yang mausiawi, bukan yang hewani. Tidak setengah-setengah. Setengah manusia, setengah binatang. Menjauhi, menyingkiri segala media (gambar, foto, informasi), sarana (hiburan, rekreasi), busana (setengah bugil, bugil total) yang merangsang nafsu birahi binatang. Menghindari prilaku seksual binatang, apalagi yang lebih binatang dari binatang (freesex, homo, lexbi, bisex, gay). Menjadi manusia yang sehat (bio-psiko-sosio-spsiritual), yang mengindahkan rambu, norma-norma etika, moral universal. Memilki rasa malu. Malu berbuat yang tercela sekecil apapun.
Setiap prang haruslah menyadari bahwa “tidak ada kebebasan mutlak bagi manusia di mana pun dalam kehidupan di tengah masyarakat. Yang ada hanyalah kebebasan nisbi yang terbatas dan sementara, sepanjang tidak mengganggu orang lain dan tidak bertentangan dengan agama dan ajaran-ajarannya. Jalan satu-satunya untuk mendapat kebebasan yang benar-benar mutlak adalah dengan pergi ke suatu tempat yang tidak dihuni oleh manusia barang seorang pun” (Prof Mutawalli asySya’rawi seperti dipertik oleh Muhammad alMusnid dalama bukunya “Dulu Maksiat, Sekarang Tobat”, 1998:14).
(BKS0801010545)
No Responses »
Budak system Sabtu, Agt 2 2008
Tak Berkategori asiahafyenti 9:32 amEdit This
Imam kami
Imam kami
Setiap orang, siapa pun dia adalah budak system. Tunduk pada system. Menuruti, mengikuti maunya system. Baik yang berada pada pusat, maupun pada pinggir system, terikat, terbelenggu dengan system. Tak seorang pun yang bisa bebas dari perbudakan system, kecuali sejumlah orang ang dapat bimbingan langsng dar Allah, seperti Nabi Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad saw, khalifah mar bin Abdul Aziz.
Sistem tak dapat dirubah oleh orang-orang yang berada pada pusat system, pada pusat kekuasaan, baik secara evolusi, apalagi dengan cara revolusi. Sistem hanya dapat dirubah oleh orang-orang yang berani, tangguh, yang bukan berada pada pusat system, pusat kekuasaan. Perubahan system pun anya dapat dilakukan secara revolusi, bukan secara evolusi.
Simaklah kisah Nabi Ibrahim as yang menantang system kekuasaan Namruz, kisah Nabi Musa as yang menantang system kekuasaan Fir’aun, kisah Nabi Isa as yang menantang system kekuasaan penguasa Romawi, kisah Nabi Muhammad saw yang menantang system tradisi kaum Quraisy, kisah khalifah Umar bin Abdul Aziz yang menantang system tradisi Umayyah.
Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz hanya berlangsung selama dua tahun setengah. Masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz merupakan lembaran yang gemilang di antara lembar-lembar sejarah Islam. Pendidikan yang diperoleh Umar bin Abdul Aziz pada masa kecilnya berpengaruh besar terhadap sifat-sifatnya yang istimewa dan terpuji. Umar bin Abdul Aziz menantang system kerajaan yang diwariskan Bani Umayyah. Ia baru mau menerima jabatan khalifah setelah ada keridhaan dari rakyat. Ia mencampakkan seluruh cara hidup para raja seperti yang dilakukan oleh keluarga dan nenek moyangnya. Ia pun menembalikan sema harta milik yang diwarisinya dengan cara yang tidak sah menurut syari’at. Juga mengembalkan perhiasan isterinya ke dalam baitul maal. Indaan ini membuat goncangan system kerajaan Bani Umayyah. Sebagai khalifah, ia memikirkan keadaan orang yang miskin, yang lapar, yang sakit, yang terlantar, yang telanjang, yang teraniaya, yang tertindas, yang terlunta-luta, yang tertawan, yang tua renta, yang mempunyai banyak tanggungan, sedangka hartanya sedikit, dan orang-orang seperti mereka di seluruh penjuru bumi. Bahkan sebelum memangku jabatan khalifah pun ia telah pernah menantang kezhaliman dan kesewenang-wenangan penguasa. Ia benar-benar menantang keshaliman, kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh keluarganya Bani Umayyah. Ia benar-benar penaantang system tirani yang berlaku (Prof Dr A Syalabi : Sejarah Kebudayaan Islam”, jilid 2, 1982:101-118; Abul A’la alMaududi : “Khilafah dan Kerajaan”, 1984:242-247).
(BKS0801010515)
No Responses »
Pelecehan Islam Kamis, Jul 31 2008
Tak Berkategori asiahafyenti 10:29 amEdit This
Imam kami
Imam kami
Berulangkali Islam, Qur:an, Nabi Muhammad dilecehkan, dihinakan, dicaci, dimaki baik secara verbal maupun secara aksi-brutal. Namun sayangnya, umat Islam tak pernah kompak memiliki kesamaan pandangan, sikap menghadapi aksi-brutal tersebut. Pelecehan alQur:an oleh Salaibis Amerika Serikat dan sekutunya tak mampu membuat umat Islam kompak menghadapi salibis Internasional. Hanya sebatas protes, unjuk rasa, demonstrasi yang sama sekali tak mampu menghentikan aksi-brutal tersebut.
Di Parlemen Inggris, Gladstone berkata : “Selama alQur:an ada di tangan umat Islam, selama itu pula Barat tidak akan mamp menaklukkan Timur” (“Rencana Barat Mengancurkan Isam”, 18:24).
Di kamp tahanan Guantanamo, Kuba, alQr:an dilemparkan, ditendang, diinjak-injak, dikencingi oleh pasukan militer Amerika Serikat pimpinan George W Bush (METROTV, Minggu, 5 Juni 2006). Pelecehan alQur:an oleh Salibis Amerika Serikat tak mampu mengkompakkan umat Islam menghadang salibis Internasional.
Oknum Polri Peltu T (Dansek 066-833 Cempka Purwakarta) memaksa 6 orang tahanan untuk mengencingi, menginjak-injak alQur:an agar mereka bisa dibebaskan dari tahanan. Mereka dituduh telah menyobek-nyobek tanda gambar GOLKAR (PANJI MASYARAKAT, No.224, 1 Juni 1977, halaman 6).
Di Irak, seorang penembak jitu tentara Amerika Serikat menjadikan alQur:an sebagai sasaran tembaknya pada 26 Mei 2008 (Siaran Berita Pagi Televisi Indonesia, Selasa, 27 Mei 2008). Sayangnya, kekurangajaran pasukan Amerika Serikat ini tak membuat umat Islam Irak kompak bersatu melawan penjajahan Amerika Serikat. Kelompok Suni, Kelompok Syi’ah, Kelompok Pemberontak, Kelompok Pemerintah tetap saja bersengketa antar sesama. Sama sekali seperti tak punya musuh bersama, yaitu Amerika Serikat serta pendukungnya.
Pada tanggal 30 September 2005, harian Denmark JYLLANDS-POSTEN memuat 12 karikatur Nabi Muhammad (SUARA AISYIYAH, No.5, Mei 2008, halaman 13, “Ayat-Ayat Cinta versus Fitna”, oleh Siti Sundar Maharto). Gambar yang direka-reka tentang Nabi Muhammad sebelumnya terdapat dalam buku “Painting in Islam”, terbitan Dover Pubication, tahun 1965, dibawah sub-judul “A Study of the Place of Pictorial Art in Muslim Culture).
Geert Wilders, anggota parlemen Belanda, Ketua Kebebasan meluncurkan sebuah flm Fitna berdurasi 17 menit yang menjelek-jelekkan alQur:an, menyamakan alQur:an dengan “Mein Kampf”nya Adolf Hitler, menuduh alQur:an sebagai buku panduan kekerasan (idem).
Di Indonesia Gus Dur menyatakan : “Tuhan Tidak Perlu Dibela” (KOMPAS, November 1999).
Di Pakistan, India, Tablighi berkata : “Jka pribadi-pribadi telah diperbaiki satu persatu, maka secara otomatis kemunkaran akan hilang” (“Peringatan Penting Terhadap Jama’ah Tabligh”, 1998:30).
Di Timur Tengah Salafi berkata : “Tegakkan daulah Islam di dalam hati kalian, niscaya daulah itu akan tegak sendiri di bumi” (“Rapot Merah AAGym”, 2003:154).
Di Paistan (masa colonial Inggeris Abdl Qaum alGhazali berkata : “Yang kurang ajar kepada Islam harus diselesaikan dengan menancapkan pisau belati ke punggungnya tembus ke dadanya” (“Tafsir AlAzhar”, XVIII, 2001:239).
(BKS0805271445)
No Responses »
Masalah bangsa Kamis, Jul 31 2008
Tak Berkategori asiahafyenti 10:27 amEdit This
Imam kami
Imam kami
Masalah bangsa dan Negara adalah himpunan dari berbagai masalah IPOLEKSOSBUDHAMKAMTIB yang satu sama lainnya saling terkait, terintegrasi. Masalah bangsa dan Negara tidaklah dapat diselesaikan hanya secara parsial, tetapi secara terintegrasi, terpadu menyeluruh. Pada pundak para pemerintah beserta jajarannya di segala bidang, legislative, eksekutif, yudikatif terletak tugas dan tanggungjawab untuk menyelesaikan masalah bangsa dan Negara, sehingga seluruh kekayan Negara-bangsa (sosial-ekonomi-alam) dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, untuk mengatasi kemiskinan rakyat banyak.
Misalnya masalah pengangguran saling terkait dengan masalah pendidikan, masalah dana dan prasarana, masalah ksejahteraan rakyat banyak, masalah sumber daya alam (bumi, hutan, lautan), masalah sumber daya manusia, sikap mental masyarakat, pandangn hidup bangsa. Juga saling terkait dengan masalah kejahatan, masalah keamanan, masalah kerusuhhan, masalah penegkkan hukum, masalah keuangan Negara. Masing-masing masalah itu satu sama lain saling terkait (IPOLEKSOSBUDHANKAMTIB).
Para penyelenggara beserta jajaran berkewajiban dan bertanggungjawab mengupayakan menganalisa, merancang, merencanakan, melakukan sistim penyelesaian masalah secara terpadu, terintegrasi. Merumuskan, melaksanakan cara pengelolaan (DBMS) pencekalan penganguran, kemiskinan, kesusahan, keterbelakangan, korupsi secara terpadu dan berbasiskan data bernalisis kuantitatif matematis.
Tokoh-tokoh pengusaha semacam Yusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Fahmi dris dan yang duduk di KADIN, Asosiasi Pengusaha, seyogianaya merintis, mempelopori mendidik, membina, mempekerakan para gelandangan, terlantar, pemlung, pengamen, pengemis, pengangguran, sehingga Indonesia bebas dari pada tuna karya. Aburizal Bakrie, orang terkaya se-Asia Tenggara dengan kekayaan sekitar Rp.84,6 triliun, pemegang saham PT Minarak Lapindo, diminta untuk berupaya mensejahterakan kehidupan rakyat korban aktivitas bisnis Lapindo, sekaligus diminta membangun kampus “kesejahteraan rakyat” di atas Lumpur lapindo (RAYAT MERDEKA, abu, 28 Mei 2008, halaman 9).
Tokoh-tokoh Islam yang duduk di badan eksekutif, legislative, yudikatif seyogianya mendakwahkan sistim politik, hukum, moral, budaya, ekonomi, sosial, militer Islam di kalangan mereka bertugas mewujudkan masyarakat adil makmur sejahtera. Menjelaskan cara Islam menghadapi, mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi. Cara memahami fenomena alam dan fenomena sosial serta keterkaitannya satu sama lain. Antara kesalehan dan kemakmuran. Antara dosa dan bencana.
Para pakar seyogianya membaca, membahas, mengupas, menganalisis teori kemakmuran dari Adam Smith, Karl Marx, Maynard Keynes, Forbes Harrod, serta kemudian merumuskan menyusun teori kemakmuran bagi Indonesia. Amien Rais dengan bukunya “Selamatkan Indonesia” mencoba menyampaikan gagasan agar kekayaan alam Indonesia dapat digunakan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat banyak Indonesia, bukan hanya terbatas untuk kemakmuran segelintir konglomerat dan pejabat.
(BKS0406130630)